Hampir seminggu sudah, media cukup ramai membicarakan kasus dugaan PKS (Pelecehan dan Kekerasan Seksual) di lingkungan Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. Teman-teman satu jurusan sempat membahas masalah ini di ruang dosen, sebagian bahkan harus menerima banyak pertanyaan dari kawan sekolah, kenalan, dan dosen fakultas lain.
Viral? Bagaimana tidak, seminggu terakhir ini kalau kita
mengetik kata kunci “Universitas Siliwangi” di mesin pencarian Google, yang
muncul adalah berita kasus tersebut. Otomatis, negitulah cara kerja SEO. Apalagi
pemilik kontennya adalah surat kabar nasional yang traffic hariannya
sudah pasti jutaan pengunjung.
Wajar ya, kan orang tahu setelah muncul di kanal berita. Sebelumnya
siapa yang menyangka kalau universitas negeri terbesar di kawasan priangan
timur ini bakal menghadapi kasus begini?sudah pasti, orang-orang di internal
kampus menganggap viralnya berita tersebut adalah aib. jangan heran kalau kami
merasa malu, tapi tidak mungkin juga untuk menutupinya, kan?
Nasibku Sebagai Dosen Pemula di Universitas Siliwangi
Dosen pemula, adalah predikat yang paling pantas kusandang saat
ini. Terhitung mulai bulan Juni 2022- sekarang, awal Februari 2023 berarti aku
dan sejumlah dosen pemula lain bergabung di Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi.
Fakultas ini memiliki 4 jurusan, yaitu 3 jurusan sarjana (Ekonomi Pembangunan,
Akuntansi dan Manajemen) dan 1 jurusan vokasi yaitu D3 Perbankan.
Kasus PKS yang viral kemarin terjadi di jurusan Manajemen,
seperti keterangan yang dirilis oleh Warek Bagian SDM. Umumnya civitas akademik
tidak tahu kalau ada kasus tersebut terjadi di FE, sampai ada pernyataan resmi
dari universitas dan dirilis di kanal berita nasional. Bisa dibayangkan, banyak
dosen yang kaget dan berusaha mencari klarifikasi kepada kami.
Untungnya, lingkungan pergaulanku tidak ada yang bertanya
soal ini. Ada beberapa kemungkinan sih, pertama memang tidak ada yang tahu dan
peduli aku mengajar di mana. Kedua, kebanyakan dari mereka berpikir kasus tersebut
tidak perlu dibahas lebih jauh. Ya buat apa, nggak ngasih keuntungan apapun
juga kan kalau dibahas?
Setelah beberapa hari, aku memberanikan diri mengabadikan
peristiwa ini dalam blog. Sebagai salah satu bentuk catatan perjalanan saja. Semoga
siapapun yang membaca, tetap bisa mengambil hikmah dari aib yang memang sudah
menjadi perbincangan nasional ini.
Sejujurnya secara pribadi, aku hanya pernah sekali bertegur
sapa dengan beliau yang sedang dalam investigasi Satgas PPKS tersebut. Saat itu
aku sedang bersama salah satu dosen senior berpapasan dengan beliau di lorong. Beliau
menanyakan namaku kepada dosen senior dan kami diperkenalkan sekilas. Pertemuan
kedua, kami hanya saling menyapa saat berpapasan, lagi-lagi di lorong.
Selain dua pertemuan tersebut, rasanya aku tidak ingat ada
kontak fisik dan percakapan panjang dengan beliau. Menurut teman-teman memang
beliau dikenal periang dan senang menyapa. Perkara disebut “cunihin” atau
genit, aku tidak pernah menjadi saksi atau korban, jadi tidak punya alasan
untuk menghakimi begitu.
Terlepas dari berita yang beredar di kalangan mahasiswi,
beliau begini atau begitu, aku juga tidak bisa membenarkan atau menyalahkan. Yah,
secara kami beda jurusan. Jadi urusannya ya sekadar tahu, menyapa jika bertemu,
selesai. Apalagi beliau bukan pejabat struktural dan aku tidak pernah ada
kepentingan apapun. Jadilah interaksi itu minim sekali. Bahkan rasanya sejak
pertemuan kedua di pertengahan tahun lalu sampai kasus itu muncul, aku belum
bertemu lagi dengan beliau.
Kok ya pas ada tamu dosen diaspora Jerman, pas sebelumnya beliau
juga sudah dilaporkan ke Satgas PPKS, pas tamunya itu juga jadi korban. Entah bagaimana
ceritanya, kasus ini diketahui media sehingga sekitar sepekan yang lalu puluhan
wartawan datang ke kampus minta klarifikasi langsung dari rektorat.
Dampak Positif Viralnya Berita Kasus Dugaan PKS di Universitas SIliwangi
Sudah pasti ya, kasus PKS ini dianggap sebagai aib dan
mencoreng nama baik Universitas Siliwangi. Meskipun kalau mau objektif, tentu
aib ini tidak lebih kecil dari aib kampus lain yang sempat viral di media
sosial dan kanal berita nasional. Sebut saja kasus suap dalam proses PMB oleh salah
satu PTN di Lampung, kasus plagiat karya ilmiah dosen, dan yang terbaru kasus
joki publikasi karya ilmiah internasional.
Kalau mau logis, bukan hanya Universitas Siliwangi yang pernah terjerat kasus TPKS. Kampus lain pun banyak, bahkan kami yang sekarang sudah jadi dosen juga pernah tahu di kampus tempat belajar sebelumnya ada kasus serupa. Artinya, kasus semacam ini bukan "barang baru" di dunia pendidikan Indonesia. Hanya perkara nasib saja, kapan diketahui begitu luas oleh media.
Rasa malu menanggapi aib tersebut tentu saja tidak otomatis
menyelesaikan masalah. Sebagai manusia dengan logika yang baik, maka sudah
sepantasnya tetap bisa melihat sisi positif dari setiap peristiwa. Perkara tindakan
apa yang diambil oleh Satgas dan Irjen Kemdikbud menyikapi perkara ini, biar
kita tunggu saja hasilnya. Untuk sementara, inilah sisi positif yang bisa kita
lihat:
1. Semakin Banyak Orang Kenal Universitas Siliwangi
Sebelumnya belum banyak orang tahu kalau ada PTN bernama
Universitas Siliwangi di Tasikmalaya. Wajar sih, sebelumnya memang kampus ini
statusnya swasta dan baru berubah menjadi negeri pada tahun 2014. Adanya kasus
ini membuat lebih banyak orang tahu ada kampus negeri di kawasan Priangan
Timur.
2. Menjadi Semacam “Warning” Bagi Civitas Akademik
Setelah kasus ini ramai di media sosial dan kanal berita,
mau tidak mau kalangan dosen semakin waspada dan hati-hati dalam bertindak. Orang
awam kebanyakan berpikir sederhana, ketika mendengar terjadi kasus pelecehan
dan kekerasan seksual yang ada dalam bayangannya adalah kasus pemerkosaan. Padahal,
TPKS tidak sesempit itu.
Berdasarkan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS, jenis
kekerasan seksual dapat meliputi: kekerasan seksual berbasis elektronik,
perbudakan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan sterilisasi,
pemaksaan kontrasepsi, pelecehan seksual fisik dan non fisik. Jenis TPKS
tersebut didefinisikan lebih rinci, tindakan apa saja yang bisa masuk dalam UU TPKS.
Detilnya baca sendiri ya, di naskah UU yang bisa diakses gratis.
Secara sederhana, TPKS bukan hanya dianggap sebagai kasus
ketika yang terjadi adalah pemerkosaan. Bahkan tindakan cabul atau pelanggaran
norma kesusilaan yang tidak mendapat persetujuan korban dapat dilaporkan sebagai
pelanggaran UU ini. Jika kita perhatikan kondisi sekitar, akan sangat mudah
menemukan pelanggaran UU TPKS tersebut.
Adanya kasus ini di lingkungan Universitas Siliwangi
otomatis menjadi peringatan bagi seluruh dosen, pejabat, hingga mahasiswa agar
lebih berhati-hati dalam bersikap. Di sisi lain, kami juga lebih bingung untuk
menegur jika ada mahasiswa yang berpakaian terlalu terbuka di kampus. Terutama untuk
lawan jenis, khawatir teguran tersebut dianggap sebagai pelanggaran UU TPKS.
3. Menjadi “Trigger” Munculnya Kasus Serupa
Keberanian korban untuk melaporkan tindakan yang dianggapnya
melecehkan tersebut sesungguhnya perlu diapresiasi. Tidak semua korban memiliki
keberanian serupa, yang memungkinkan munculnya korban lain di kesempatan lain. Bahkan
mungkin di kampus berbeda, kasus serupa tidak lagi menjadi rahasia karena
terlalu lama terjadi dan dibiarkan.
4. Menjadi Peringatan Untuk Memilih “Guru” Sebelum Memilih “Tempat Belajar”
Secara pribadi, beberapa kali aku menyarankan kepada teman
yang bingung memilih sekolah untuk anaknya. Sesungguhnya sekarang, memang tidak
sedikit perusahaan yang melihat riwayat pendidikan dari nama sekolah atau lembaga
pendidikannya. Semakin terkenal,s emakin mudah mendapat pekerjaan dan
memperluas jaringan.
Masalahnya adalah, faktor terbesar pendukung keberhasilan
pendidikan sesungguhnya bukan nama lembaga pendidikan, tapi karakter
pengajarnya. Jika pengajarnya baik, maka yang diajarkan terjamin kebaikannya. Sebaliknya,
jika sudah tahu ada karakter buruk yang menjadi pendidik di sebuah lembaga,
maka jangan heran jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Sejauh ini, beliau yang diduga menjadi pelaku TPKS di
lingkungan Universitas Siliwangi sudah dinonaktifkan dari jabatannya demi
kepentingan investigasi. Proses investigasi paling cepat menurut peraturan
adalah 30 hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan Satgas. Semoga nanti
hasilnya dapat dianggap adil oleh korban maupun pelaku, sehingga tidak ada
pihak yang merasa dirugikan.
Setuju banget, kalo mau cari sekolah buat anak, cari tahu dulu seperti apa karakter pengajarnya. Ini penting banget, karena kita tak hanya ingin anak tau materi pelajaran sekolah, namun juga akhlaknya terjaga dengan baik.
ReplyDeleteYa ampun.. terima kasih sudah berbagi tentang cerita seperti ini. Aku jadi bisa ikut merasakan yang kakak rasakan di saat kayak gini
ReplyDeleteBaru tahu kalau ada kasus TPKS di universitas Siliwangi. Kedua, baru tau juga kalau universitas Siliwangi sudah berstatus negeri. Ya Allah.. kemana saja aku..
ReplyDeleteMudah-mudahan ini adalah kasus pertama dan terakhir ya. Aamiin
aku malah nggak sekalipun baca tentang kasus ni, Dk. Malah jadi penasaran setelah memavbaca artikel ini.
ReplyDeleteAku menjadi salah satu pembaca yang ke trigger begitu membaca tulisan mbak kifa hiks
ReplyDeleteTernyata di balik kasus yang dianggap sebagai aib, selalu ada nilai positifnya jika mencoba dilihat dari sudut pandang lain ya. Tapi semoga kasus tersebut tidak terulang lagi, di mana pun itu. Karena enggak hanya membuat nama kampus jadi jelek, tapi bisa menciptakan trauma untuk orang yang ada di dalamnya.
ReplyDeleteAlhamdulillah bertambah lagi fasilitas pendidikan dan itu negeri. Semoga kejadian di atas menjadi pelajaran bersama. Mahasiswa dan dosen bisa ikut menjadi pelopor pencegahan hal serupa. Sehingga tidak terjadi kembali di waktu akan datang
ReplyDeleteDi balik musibah selalu ada hikmah. Semoga apa yang terjadi bisa menjadi pembelajaran bersama sehingga lebih mantap menapaki jejak impian ke depan, ya, Mba.
ReplyDeleteSemoga ini terakhir dan tidak ada lagi kasus-kasus sejenis dan yang lainnya. Hanya berita-bertita yang baik-baik saja yang terdengar tentang pendidikan di negeri kita tercinta ini. Aamiin
ReplyDeleteThis is also a very good post which I really enjoy reading. Do another one man Thank you for sharing this post. I am really impressed with your writing skills. I think this is one of the best article here, Thankyou
ReplyDeleteDivorce Lawyers Great Falls VA
ReplyDeleteThe viral news of alleged sexual harassment at Siliwangi University has sparked a crucial dialogue on the urgency of ||Domestic Violence Charges New Jersey||divorce in new york state cost addressing and preventing such incidents, fostering a collective commitment to creating safer and more respectful academic environments. While unsettling, the attention generated serves as a catalyst for positive change and increased awareness surrounding the importance of combating harassment within educational institutions.