Wednesday, 24 March 2021

Review Buku: Bagi Waris Nggak Harus Tragis

 

bagi waris

Buku berjudul Bagi Waris Nggak Harus Tragis ini merupakan terjemah dari kitab Al Mawaris fi Syari’ah al-Islamiyah fi Dhau’ al-Kitab wa as-Sunnah. Ditulis oleh seorang dosen mata kuliah Tafsir dan Faraid Fakultas Syariah dan Studi Islam Mekkah Al Mukarromah, Prof. Dr. Muhammad Ali As Shabuni.

Sebuah Cara Sederhana Memahami Rumitnya Ilmu Waris

Buku ini diterjemahkan oleh M. Syauqi Mubarak dan diterbitkan oleh Turos Pustaka, Jakarta Selatan. Sebagai kitab rujukan waris, buku ini cukup lengkap menjabarkan pembagian waris dengan bahasa sederhana. Namun jujur, sebagai orang yang awam dengan ilmu waris, bagi saya tetap saja tidak mudah untuk memahami semua isinya.

Pentingnya Ilmu Waris

Dalam sebuah hadits syarif disebutkan: “Pelajarilah ilmu faraid (ilmu pembagian waris) serta ajarilah orang-orang ilmu itu karena aku adalah orang yang akan direnggut (mati), sedangkan ilmu itu bakal diangkat dan fitnah akan bermunculan. Sehingga bertengkar dua orang tentang pembagan warisan, lalu mereka berdua tidak menemukan seorang pun uang sanggup melerai mereka.”

Begitu banyak kerusakan, perpecahan, permusuhan terjadi akibat warisan. Buku Bagi Waris Nggak Harus Tragis ini hadir sebagai solusi, terutama untuk umat Islam. Agar dalam membagi waris menggunakan hukumNya untuk pembagian. Bukan menggunakan hawa nafsu atau hukum yang dibuat oleh manusia, sehingga menimbulkan masalah baru.

"Orang yang paham ilmu faraid akan dapat mendistribusikan harta tirkah kepada mereka yang berhak secara adil dan bijaksana dengan cara yang tidak mendzalimi"

Harta waris yang tidak dibagi secara syar’i dapat menimbulkan masalah yang sulit dituntaskan. Akhirnya bukan keberkahan yang datang kepada penerima, namun sebaliknya. Na’udzubillahi min dzalik. Mari kita berlindung dari bahaya yang ditimbulkan di dunia dan di akhirat akibat harta warisan.

Jadi meskipun secara hukum kewajiban mempelajari ilmu faraid adalah fardhu kifayah, alias kewajiban itu gugur ketika sudah ada orang lain belajar tentangnya. Namun sebaiknya kita menetapi kewajiban menuntut ilmu, salah satunya dengan mempelajari ilmu waris ini. Agar dengannya anak cucu dan keluarga kita selamat dari permusuhan yang disebabkan oleh warisan.

Baca juga: Lingkar Tanah Lingkar Air

Daftar Isi Bagi Waris Nggak Harus Tragis

Buku Bagi Waris Nggak Harus Tragis ini terdiri dari 10 bab. Dimulai dari ayat Al Quran dan dalil pendukung yang mendasari pembagian waris. Kemudian dilanjutkan dengan pengertian berbagai istilah dalam pembagian waris. Sampai di sini, mungkin setiap pembaca akan mudah memahaminya.

Pembaca sebaiknya hati-hati, karena buku ini bisa menyebabkan kebingungan sekaligus memancing rasa penasaran. Hal ini disebabkan oleh kekurangan ilmu dan pemahaman mengenai waris, sekaligus ketiadaan guru yang mendampingi. Jadi mungkin akan lebih baik jika bisa memahami buku ini bersama ustadz atau seseorang yang telah memahami ilmu waris.

Bagian selanjutnya membahas tentang ilmu pembagian yang telah ditetapkanNya. Siapa berhak seberapa atas harta tirkah, atau bagaimana jika ada pihak lain yang mengurangi “jatah” harta warisannya. Dijelaskan pula secara detil apa yang bisa menghalangi seseorang mendapat waris. Termasuk siapa yang berhak mendapat harta waris tanpa terhalang apapun.

Penutup

Melalui buku ini, saya jadi tahu bahwa ada ahli waris yang dapat menjadi penghalang ahli waris lain mendapat harta tirkah. Ada juga metode penghapusan atau pengembalian harta waris jika terjadi sesuatu. Termasuk posisi kakek yang menjadi ahli waris namun tidak disebutkan bagiannya dalam dalil. Lalu bagaimana menentukan haknya?

Baca juga: Hai anak Cucuku!

Sayang, buku ini tidak dilengkapi bagaimana cara menentukan harta tirkah. Padahal dengan ilmu tersebut, kita akan lebih mudah belajar secara otodidak mengenai pembagian warisan. Mungkin justru dengan cara ini, kita dituntut untuk belajar ilmu waris dari sumber yang lain. Agar pemahaman mengenai pembagian waris tidak hanya berasal dari satu sumber saja.

Memang tidak adil rasanya jika ingin menguasai ilmu faraid yang diibaratkan sebagai setengah (atau sepertiga) ilmu dari keseluruhan tentang Islam hanya berdasarkan satu buku. Kita harus belajar lebih banyak, langsung dari ahlinya. Bisa melalui training khusus ilmu faraid atau bisa juga melalui kuliah di jurusan syariah dan mengambil mata kuliah ilmu faraid.

Baca Juga: Menuju Rumah Tanpa Riba

Sebagai pembuka minat belajar dan pengetahuan tentang ilmu waris, kiranya cukup diawali dengan membaca buku Bagi Waris Nggak Harus Tragis versi terjemahan ini. Agar setidaknya, ketika mendapat kesempatan mempelajari ilmu waris tidak berangkat dengan ak kosong.ema warisan

"Tema waris adalah pembahasan yang berbahaya. Itulah alasan Allah swt tidak menyerahkan aturan pembagiannya kepada seorang pun dari makhlukNya."

Judul: Bagi Waris Nggak Harus Tragis

Judul Asli: Al Mawaris fi Syari’ah al-Islamiyah fi Dhau’ al-Kitab wa as-Sunnah

Penulis: Prof. Dr. Muhammad Ali As Shabuni.

Penerbit Asal: Dar At Taufiqiyah, 2002

Penerbit Terjemahan: Turos Pustaka, 2019

No comments:

Post a Comment